Selasa, 15 Oktober 2013

Pembangunan Sosial Budaya




A. Persefektif ketahanan budaya
Ø ketahanan sosial adalah ketahanan ekonomi, politik, budaya, dan TNi sebagai unsur ketahann social
Ø ketahanan sosial adalah kemampuan komunitas( local/grassroot community)dalam memprediksi, mengantisipasi dan mengatasi perubahan sosial yang terjadi
Ø ketahan sosail adalah mengatsi resiko akibat perubahan social
Ø ketahan sosial adalah kemampuan komunitas untuk menghindari dan mengelola konflik
maka dari beberapa pandangan yangkomprensesif diaritakan ketahaan sosial adalah kemampuan mengelola sumber daya, perbedaan, ke[entingan, dan konflik untuk mengubah ancaman dan tantangan menjadi peluang
B. sumber daya partisipasi masyarakat
Sumber daya dan partisipasi masyarakat menurut beberapa ahli
            (Darvis) Partisipasi masyarakat adalah keterkaitan mental, pikiran dan emosi seseorang dalam situasi kelompok, yang mendorong untuk member sumbangan kepada kelompok dalam upaya member sumbangan dan pertanggung jawaban.
            Hingga memunculkan dalam pertisipasi masyarakat, maka pemecahan masalah dapat berhasil sesuai dengan tyujuan bersama, terjalin hubungan bersama, mufakat berjalan, yang akan menjadi keterpaduan masing-masing kelompok  keterpaduan unsur inilah bentuk kekuatan sistem sosial.
C. sumber daya lembaga kemasyarakatan
·      Defenisi
Istilah lembaga kemasyarakatan lebih dominan diartikan pada bentuk yang mengandung norma-norma sosial kehidupan masyarakat, dengan artian lembaga masyarakat adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
            Lembaga kemasyrakatan dapat pula berarti organisasi dari beberapa pemikiran dan kelakuan yang terwujud melalui aktifitas kemasyrakatan dan hasil-hasilnya. Dalam istilah sosiologi lembaga kemasyarakatan mencangkup kompletifitas peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting, sedangkan bila ditinjau dari aspek antropologi lembaga kemasyarakatan lazim disebut sebagai sistem noilai budaya yang terdiri dari konsepsi-konsepsiyang hidup dalam alam pikiran sebagian warga masyarakat.
Bouman mengartikan lembaga adalah bentuk perbuatan dalam hubungan kelompok yang dilestarikan oleh kultur dan transfer kultur.
Soedjito sosdiharjo memberikan dua macam pengertian lembaga yaitu ;
1. Perantara yang mengatur hubungan antar manusia di dalam hidup bermasyarakat dan  berkisar sekitar kepentingan-kepntingan tertentu.
2. Sebagai wadah atau organisasi untuk memberikan kekuatan kepada perantara-perantara tersebut.
            Jadi lembaga kemasyarakatan adalah kontinuitas proses hubungan antar manusia atau antar kelompok manusia yang berfungsi mengatur dan memelihara keteraturan pola prilaku sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
·      Manfaat lembaga kemasyarakatan
A.    Sebagai pedoman prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhanya
B.     Menjaga kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan
C.     Pedoman mengelola konflik kewaspadaan
D.    Memberikan landasan kearifan local dalam rangka mengelola sumber daya alam dan sosial
·      Strategi pembangunan budaya
A.    Konsep strategi pembangunan budaya adalah upaya mengangkat aspek keunggulan dan mengeliminasi aspek kelemahan bangsa dalam rangka membenahi dan mengatur sumber daya
B.     Pembangunan berkelanjutan dalam rangka pertumbuhan yang tidak lepas dari aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan lain-lain
Otto soemarwoto mengungkapkan 6 tolak ukur pembangunan berkelanjutan, yang dapat m,enjadi acyuan streategi pembangunan budaya yang telah dilestarian ;
1.      Pro lingkuingan hidup yang bersumber dari beberapa atruaran yang telah menjadi mufakat, hal ini meliputi :
a.       Kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi menurut kkaedah ekologi
b.      Memanfaatkan sumber daya terbarukan, penemuan inovasi dan cara produsi dengan alat dan teknologi terbaru
c.       Pembangunan limbah indutri dan rumah tangga yang tidak boleh melebihi kapasitas asimiulasi pencemaran
d.      Perubahan kapasitas ekologis yang tidak boleh melebihi daya dukung lingkungan.
2.      Pro rakyat miskin ( segala peraturanya harus sesuai dengan jalan mebantu dan meringankan beban rakyat miskin)
3.      Pro kesatuan gender/pro-prempuan, dimaksudkan untuk lebih banyak membuka kesempatan pada kaum perempuan untuk lebih terlibat pembangunan SDM yang setara
4.      Pro pada kesempatan hidup (yang telah ditetapkan UUD Negara), artinya kesempatan yang sama di mata hukum dan kebebasan.
5.      Pro NKRI, dimaksudkan untuk mempermudah jaringan pada intitusi lembaga yang berdasarkan pada tujuan kemerdekaan republik indonesia
6.      Pro anti KKN,  mendukung penyelesaian sebuah kasus KKN dan beberapa kasus geraan anti kotupsi yang telah di canangkan oleh pemerinatah.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar