A. Persefektif ketahanan
budaya
Ø ketahanan sosial adalah ketahanan ekonomi,
politik, budaya, dan TNi
sebagai unsur ketahann social
Ø ketahanan
sosial adalah kemampuan komunitas( local/grassroot community)dalam memprediksi,
mengantisipasi dan mengatasi perubahan sosial yang terjadi
Ø ketahan sosail
adalah mengatsi resiko akibat perubahan social
Ø ketahan sosial
adalah kemampuan komunitas untuk menghindari dan mengelola konflik
maka dari beberapa pandangan yangkomprensesif diaritakan ketahaan
sosial adalah kemampuan mengelola sumber daya, perbedaan, ke[entingan, dan
konflik untuk mengubah ancaman dan tantangan menjadi peluang
B. sumber daya
partisipasi masyarakat
Sumber daya dan partisipasi masyarakat menurut beberapa ahli
(Darvis) Partisipasi masyarakat
adalah keterkaitan mental, pikiran dan emosi seseorang dalam situasi kelompok,
yang mendorong untuk member sumbangan kepada kelompok dalam upaya member
sumbangan dan pertanggung jawaban.
Hingga memunculkan dalam pertisipasi
masyarakat, maka pemecahan masalah dapat berhasil sesuai dengan tyujuan
bersama, terjalin hubungan bersama, mufakat berjalan, yang akan menjadi
keterpaduan masing-masing kelompok
keterpaduan unsur inilah bentuk kekuatan sistem sosial.
C. sumber daya
lembaga kemasyarakatan
·
Defenisi
Istilah lembaga
kemasyarakatan lebih dominan diartikan pada bentuk yang mengandung norma-norma
sosial kehidupan masyarakat, dengan artian lembaga masyarakat adalah himpunan
norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok di dalam
kehidupan masyarakat.
Lembaga kemasyrakatan
dapat pula berarti organisasi dari beberapa pemikiran dan kelakuan yang
terwujud melalui aktifitas kemasyrakatan dan hasil-hasilnya. Dalam istilah
sosiologi lembaga kemasyarakatan mencangkup kompletifitas peraturan dan adat
istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting, sedangkan bila ditinjau dari
aspek antropologi lembaga kemasyarakatan lazim disebut sebagai sistem noilai
budaya yang terdiri dari konsepsi-konsepsiyang hidup dalam alam pikiran
sebagian warga masyarakat.
Bouman
mengartikan lembaga adalah bentuk perbuatan dalam hubungan kelompok yang
dilestarikan oleh kultur dan transfer kultur.
Soedjito
sosdiharjo memberikan dua macam pengertian lembaga yaitu ;
1. Perantara yang
mengatur hubungan antar manusia di dalam hidup bermasyarakat dan berkisar sekitar kepentingan-kepntingan
tertentu.
2. Sebagai
wadah atau organisasi untuk memberikan kekuatan kepada perantara-perantara
tersebut.
Jadi lembaga kemasyarakatan adalah
kontinuitas proses hubungan antar manusia atau antar kelompok manusia yang
berfungsi mengatur dan memelihara keteraturan pola prilaku sesuai dengan
kebutuhan hidupnya.
·
Manfaat lembaga kemasyarakatan
A.
Sebagai pedoman prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhanya
B.
Menjaga kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan
C.
Pedoman mengelola konflik kewaspadaan
D.
Memberikan landasan kearifan local dalam rangka mengelola sumber
daya alam dan sosial
·
Strategi pembangunan budaya
A.
Konsep strategi pembangunan budaya adalah upaya mengangkat aspek
keunggulan dan mengeliminasi aspek kelemahan bangsa dalam rangka membenahi dan
mengatur sumber daya
B.
Pembangunan berkelanjutan dalam rangka pertumbuhan yang tidak lepas
dari aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, pendidikan, hukum dan lain-lain
Otto soemarwoto
mengungkapkan 6 tolak ukur pembangunan berkelanjutan, yang dapat m,enjadi
acyuan streategi pembangunan budaya yang telah dilestarian ;
1.
Pro lingkuingan hidup yang bersumber dari beberapa atruaran yang
telah menjadi mufakat, hal ini meliputi :
a.
Kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi menurut kkaedah ekologi
b.
Memanfaatkan sumber daya terbarukan, penemuan inovasi dan cara
produsi dengan alat dan teknologi terbaru
c.
Pembangunan limbah indutri dan rumah tangga yang tidak boleh
melebihi kapasitas asimiulasi pencemaran
d.
Perubahan kapasitas ekologis yang tidak boleh melebihi daya dukung
lingkungan.
2.
Pro rakyat miskin ( segala peraturanya harus sesuai dengan jalan
mebantu dan meringankan beban rakyat miskin)
3.
Pro kesatuan gender/pro-prempuan, dimaksudkan untuk lebih banyak
membuka kesempatan pada kaum perempuan untuk lebih terlibat pembangunan SDM
yang setara
4.
Pro pada kesempatan hidup (yang telah ditetapkan UUD Negara),
artinya kesempatan yang sama di mata hukum dan kebebasan.
5.
Pro NKRI, dimaksudkan untuk mempermudah jaringan pada intitusi
lembaga yang berdasarkan pada tujuan kemerdekaan republik indonesia
6.
Pro anti KKN, mendukung
penyelesaian sebuah kasus KKN dan beberapa kasus geraan anti kotupsi yang telah
di canangkan oleh pemerinatah.
0 komentar:
Posting Komentar