Senin, 21 Oktober 2013

Opini Pelajar Rebut Kelulusan Calon Gubernur Rebut Kekuasaan

Polemik kehidupan membawa arus pada jenjang pemilihan, Jenjang pemilihan terjadi bagi dua kubu yang sama-sama penting dan sama-sama menjadi tumpuan serta harapan rakyat. tentu kita sudah tahu pemilihan gubernur dan ujian nasional di adakan pada saat tahun 2013, baik para siswa duduk di SD, SMP dan SMA yang menulis dream book untuk meraih cita-cita dan para calon gubernur menulis strategi menyebar misi memperebutkan kursi lampung nomer satu. Peristiwa ini telah lama di nanti-nati baik oleh para pelajar, maupun oleh calon gubernur, yang menjadi persoalan berapa besarkah kekuatan mereka menuntaskan segala problematika yang ada, dengan persiapan jenjang normalisasi pendidkan 3 tahun (SMP dan SMA) para siswa menentukan masa depanya dengan ujian nasional yang dilakukan 3 sampai 4 hari dengan bobot kelulusan 60 persen, semua itu adalah hal yang dasyat bukan. dengan setatus soal yang sama (nasional) tapi dengan fasilitas yang berbeda anggap saja beruntung bagi pelajar yang tinggal di daerah perkotaan dengan banyaknya bimbingan belajar belum lagi di tambah akses-akses yang lainya mendukung segala keperluan mencapai keberasilan, tapi di sisi lain kesejahtaraan masyarakat di pinggiran belum memungkinkan menerapkan kurukulum yang berjalan, misalanya tertera kewajiban untuk mempelajari mata kuliah TI (teknologi informasi) yang condong dengan pembelajaran komputer tanpa adanya aliran listrik untuk daerah tertinggal, apakah semua sebatas modal modul belajar tanpa praktik mereka dipaksa untuk mengerti. Hal ini sejalan dengan balongub (bakal calon gubernur) dan balonwagub (bakal calon wakit gubernur) yang menggagas perubahan dan memperebutkan kesempatan untuk meraih kekuasaan. baik jalur independent maupun jalur partai yang telah lama di siapkan dan di pertimbangkan, memperebutkan simpatisan meraup sebanyak-banyaknya suara adalah cara memenangkan piliahan lampung , hal ini tentu condong pada prilaku kampaye yang mengenalkan diri jauh-jauh hari menuju kursi, lagi-lagi mereka membahas segala masalah yang belum terselesaikan, berjajanji dan berjuang menegakan keadilan sebagai langkah berpolitisasi. muda-mudaan saja harapan rakyat nantinya mampu di jaganya dengan amanah. KEMBALIKAN PADA RAKYAT telah menjadi konsensus bersama bahwa bangsa kita adalah bangsa yang demokratis mengajarkan rakyat sebagai pemangku kekuasaan, aplikasinya adanya pejabat tak lain adalah untuk menjalankan kekuasaan dan mensejahterakan sendi-sendi kehidupan. dengan adanya tujuan kesejahteraan di harapkan mampu masuk kedalam masyarakat multikultural, masarakat yang heterogen bukan hanya kesejahteraan kelompok ataupun kekerabatan. Demikian pula dalam proses pendidikan yang pada dasarnya mengajarkan Budi Pekerti dalam cara pembelajaran yang apik, oleh itu sebaiknya otoritas kekuasan pemerintah di kembalikan kepada rakyat menentukan kelulusan dari standar kwalitas yang ada dan keberadaan ujian nasional sebagai acuan perbaikan ke langkah yang sistematis, pada intinya menjadikan pendidikan sebagai arah budi pekerti melawan korupsi. MENCIPTAKAN PENANAMAN MODAL SPIRITUAL YANG APIK Kehancuran berbagai elemen pemerintahan dan kekuasaan adalah penananman spiritual yang mengakibatkan norma sosial yang kurang, berbagai masalah yang hinggap banyak para pejabat dengan penanaman pendidikan spiritual yang kurang tak mampu merupah etika dan prilaku yang berkembang. bahkan Hidup dengan mengesampingkan paradigma spiritualitas ketuhanan adalah hidup dengan tidak menghidupkan kehidupan dalam dirinya sendiri (kertajaya, Rudi 2011) Langkah awal pernanaman karakter adalah pendidikan maka pendidikan tak perlu ternoda dengan adanya ujian nasional merata di nilai, memaksakan kehendak tak sedikit di temukan kecurangan yang selalu ada baik kecuranga dalam naskah ujian, kebocoran soal, penyogokan atau lain sebagainya. permasalahan ini setidaknya tak hanya di perbaiki secara teknis (mulai dari 2, 5 hingga 20 paket) tapi juga diperbaiki secara keperluan bukan kepentingan, oleh karna itu wajar jiakalau mantan PM Ingris (england), mengatakan “we have theree burning issues : 1) education, 2) education,3) education, hal ini mengindikasikan, bahwa pendidikan merupakan bidang pembangunan strategis untuk membangun peradapan, sekalipun ingris sudah menjadi negara maju (Mastuhu,hal 348 dalam Jurnal Unisia) oleh karnanya adanya kecurangan dalam pendidikan berarti menanamkan kecurangan dalam pemerintahan realnya masa depan bangsa adalah cerminan kehidupan siswa. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN UMUM DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADI Teringat tutur kata yang di ajarkan sejak dini, mengajarkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. di sini kita ada ajaran bagaimana seharusnya bertindak dan berprilaku, ma’na dan ungkapan ini sering kali di hafal oleh setiap orang tapi sedikit sekali yang mampu mengamalkan, yang menjadi pertanyaan apakah ini, landasan kehidupan masyarakat yang dinamis bukan statis? Demikian pula dalam pembelajaran dan perebutan kekuasaan kecurangan-kecurangan yang sering terjadi tak luput akibat mengutamakan kepentingan pribadi. kecurangan dalam pedidikan banyak kasus dan contoh yang memikat untuk di amati salah satunya tak pernah terselesaikannya kebocoran soal dan kebocoran kunci jawaban, dan demikian pula kasus dalam pemilihan kekuasaan, tunjuk saja politik uang (politic many) dan politisasi yang memanfanfaatkan beberapa oknum, lihat saja (lampung post,selasa 6 november 2012) tentang tanggapan Rohmani (anggota komisi DPR X) yang mengatakan bahwa otomisasi dunia pendidikan kerap menjadi ajang politisasi, terutama ketika di daerah tersebut tengah berlangsung pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Dengan kesadaran serta kebersamaan dan kesejahteraan muda-mudaan mampu mendongkrak kwalitas pemerintahan dan dunia pendidikan. oleh : Nama : Imam Mahmud Mahasiswa Sosiologi Universitas Lampung

Telementri Pancasila, Sebagai Identitas dan Nilai Luhur pada Undang-Undang Pasal 27 Tahun 1945.

Pancasila adalah dasar sakral dalam tubuh bangsa indonesia, yang mengandung berbagai unsur penting dalam kemajemukan agama, etnis dan suku dalam pengintegrasian kemerdekaan. Catatan sejarah mencatat tanggal 1 juni sebagai hari lahirnya pancasila, melalui pidato soekarno di depan BPUPKI tentang dasar filsafat negara (weltanschauung), disini beliau mengatakan hanyalah seorang “penggali pengutara dari pancasila” selanjutnya di istana negara pada tahun 1959 ia menegaskan kembali bahwa sila-sila itu sudah terkandung selama ribuan tahun dalam kebudayaan bangsa, sejak saf-saf budaya pra hindu,hindu-budha, dan islam (Taniredja dkk, 2011). Maka dapatlah diartikan segala unsur penyelenggaraan negara tak boleh bersimpangan ataupun berpaling dari pancasila, sebab pancasila adalah dasar utama dalam penyelenggaraan hukum di indonesia yang di gunakan sebagai identitas dan nilai luhur dalam berbangsa. Namun, telematri (mengukur dari jauh) pancasila sebagai identitas dan nilai luhur agaknya mulai ternoda dengan penerapan hukum yang sudah berjalan, dengan sorotan spesifik pada UU pasal 27 tahun 1945 ayat 1, berisi ; “Segala warga negara bersamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan dengan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” Artinya adalah persamaan dimata hukum dengan tidak membeda-bedakan status sosial, kekayaan, maupun jabatan, selagi melakukan pelanggaran maka realnya harus dihukum sesuai dengan aturan yang menjadi kesepakatan. Berpijak dari kenyataan di lapangan, pelanggaran hukum yang sudah terjadi banyak kerancuan yang agaknya mengandakan penefsiran hukum, seperti halnya kasus djoko susilo tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM, kasus anggelina sondankh, kasus bank centuri hingga berbagai kasus besar yang terselubung di negara ini. kajian persamaan dimata hukum mulai tercoret, dengan adnya kasus sepele yang di alami masyarakat kecil, seperti pencurian 3 biji kakao (dengan hukuman 1 bulan 15 hari), pencurian buah semangka hingga pencurian sendal jepit kusam yang dilakukan remaja dengan hukuman 5 tahun penjara.

MAKALAH STUDI SOSIAL MASALAH EKONOMI TENTANG PEMBANGUNAN DI INDONESIA YANG BELUM MERATA

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam nya ,seperti misalnya bahan tambangnya, lahan pertanian nya, tanah nya yang subur ,namun hal tersebut tidak lantas menjadikan masyarakat yang tinggal di dalam nya menjadi makmur secara keseluruhan, tetap ada suatu kesenjangan ekonomi di Negara ini. Dengan kata lain,Negara ini masih bisa dikatakan miskin mengingat tingkat Kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Sampai saat ini pun pembangunan masih berkonsentrasi di daerah pusat khususnya di Ibukota dan sekitarnya, keadaan seperti ini sangatlah jauh dari apa yang dicita-citakan dalam tujuan nasional Indonesia mengenai usaha-usaha untuk pemerataan pembangunan. Akibat dari kurangnya pemerataan pembangunan memang tidak begitu dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah yang mengalami pembangunan cukup pesat, dan hal tersebut jauh berbeda apabila dibandingkan dengan daerah yang pembangunannya bisa dikatakan masih lamban, atau masih belum tersentuh oleh pemerintah seperti daerah-daerah di Indonesia yang masih terpencil. Ironis sekali jika kita melihat keadaan seperti ini di negara kita karena masalah pembangunan yang kurang merata keseluruh daerah di Indonesia. Sebagai fakta yang dapat kita ketahui, di salah satu media elektronik tertulis, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara mengakui bahwa pembangunan di Jabar belum merata. Kondisi tersebut terjadi akibat Pemprov dan DPRD Jabar belum optimal mendesain APBD. “Selama ini APBD disusun tanpa menggunakan data, akibatnya pembangunan hanya dilakukan berdasarkan perkiraan. Saya harus jujur pemerataan pembangunan belum tersebar”. Kata Irfan saat dihubungi oleh salah satu redaksi media informasi. 1.2 Masalah a) Apa yang menyebabkan ketidakmerataan pembangunan di Indonesia serta bagaimana solusinya? 1.3 Hipotesis Ketidak merataan pembangunan di Indonesia antara lain disebabkan oleh kurang optimalnya pelakasanaan kebijakan pemerintah dalam upaya untuk mencapai sebuah pemerataan pembangunan, serat kurangnya perhatian khusus terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan rendah seperti buruh tani, petani penggarap yang tidak memiliki lahan, petani pemilik lahan yang sempit, nelayan dan pengrajin. Maka dari itu solusi yang dapat diterapkan agar pemerataan pembangunan dapat dicapai antara lain,optimalisasi pelaksanaaan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, serta lebih ada perhatian khusus terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan rendah. 1.4 Metode Metode yang digunakan dalam studi sosial kali ini adalah dengan kajian kepustakaan, serta digunakan pula media internet untuk menambah informasi yang dibutuhkan, dalam studi kali ini, masalah ekonomi yang dibahas adalah ketidakmerataannya pembangunan di Indonesia,karena optimalisasi pelaksanaan kebijakan serta perhatian kepada kelompok-kelompok masyarakat dengan pengahasilan rendah merupakan faktor yang cukup banyak mempengaruhi kemerataan pembangunan di Indonesia, maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah mengenai pelaksanaan kebijakan yang paling utama yakni kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan dan perumahan, hal tersebut merupakan hal utama yang wajib di perhatikan oleh pemerintah, baru kemudian kepada pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan,dengan semakin tingginya tingkat pendidkian maka skill yang dimiliki pun semakin tinggi,dengan skill yang tinggi sesuai dengan bidangnya masing-masing, maka kesempatan memperoleh pekerjaan semakin besar,selanjutnya, pelayanan kesehatan, pembagian pendapatan,dalam hal ini dapat diartikan sebagai penyaluran dana untuk kepentingan masyarakat,sebagai contoh dana yang disalurkan tersebut untuk menambah faktor produksi di suatu wilayah serta untuk mengembangkan potensi di daerah tersebut, selanjutnya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnnya bagi generasi muda dan kaum wanita, serta pemerataan di bidang penyebaran pembangunan ke seluruh wilayah tanah air dan kesempatan memperoleh keadilan juga harus ditingkatkan. Mengenai perhatian kepada kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan rendah, seperti buruh tani, petani penggarap yang tidak memiliki lahan, petani pemilik lahan yang sempit, nelayan dan pengrajin, dapat diusahakan dengan cara penyediaan lahan untuk petani, serta meminjamkan modal untuk para nelayan dan pengrajin. Jika semua atau paling tidak sebagian besar dari hal-hal tersebut terlaksana dan terpenuhi,maka sedikit demi sedikit kesenjangan ekonomi di Negara ini akan berkurang sehingga kemerataan pembangunan di Negeri ini akan tercapai. BAB II PEMBAHASAN Berdasarkan informasi yang didapatkan, sehingga dapat temuan yang didapatkan antara lain bahwa penyebab dari ketidakmerataan pembangunan di Indonesia antara lain pelaksanaan kebijakan untuk pemerataan pembangunan yang kurang optimal, kebijakan-kebijakan tersebut antara lain pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya sandang, pangan dan perumahan, pemerataaan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, pemerataan pembagian pendapatan, pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita, pemerataan penyebaran pembangunan ke seluruh wilayah tanah air, pemerataaan kesempatan memperoleh keadilan. Maka dari itu perlu adanya optimalisasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut, selain itu perhatian terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang memilii mata pencaharian dengan penghasilan yang rendah, misalnya saja buruh tani , yakni orang yang tidak memiliki lahan pertanian, sehingga ia hanya bekerja pada petani yang memilii lahan, sehingga hasil yang didapatkan pun tidak menentu, karena belum tentu setiap hari ada pemilik lahan yang mencari tenaga buruh untuk membantu pekerjaan di lahan pertanian, untuk menangani masalah ini dapat digunakan uapaya-upaya seperti peminjaman lahan oleh pemerintah kepada para buruh tersebut,begitu pula dengan petani penggarap yang tidak memiliki lahan maupun petani yang memilii lahan , namun sempit, bisa pula dibantu dengan penyediaan pupuk serta alat-alat pertanian, kemudian peminjaman modal bagi para nelayan serta pengrajin yang berpenghasilan kecil untuk menambah modal untuk bidang usahanya, jika nelayan , modal pinjaman tersebut,dapat digunakan untuk menunjang pendapatan dari hasil memperoleh tangkapan, seperti memperbaiki atau bahkan membeli perahu, kemuudian, membeli jala maupuna alat tangkap ikan lainnya,untuk pengrajin ,misalnya saja untuk menambah jumlah bahan baku, alat-alat produksi maupun untuk menambah karyawan sehingga produktivitas bertambah, jadi dapat kita simpulkan bahwa : 2.1 Faktor penyebab Ketidakmerataan Pembangunan di Indonesia antara lain : a) Kurangnya perhatian pemerintah dalam menuntaskan masalah pemerataan pembangunan. b) Pembangunan lebih banyak di fokuskan di daerah-daerah perkotaan c) Kurangnya sifat kewirausahaan para pelaku pengembang ekonomi di wilayah d) Lokasi-lokasi Pulau pelosok terpencil yang sulit dijangkau e) Keterbatasan Jaringan ekonomi dalam mendukung pengembangan kawasan dan produk unggulan daerah f) Lemahnya kerjasama antara pelaku pengembangan kawasan seperti pemerintah, lembaga nonpemerintah, swasta, dan masyarakat. g) Ketidakseimbangan pasokan sumber daya alam dengan kegiatan pembangunan Dari faktor yang dapat kita lihat, cita-cita bangsa kita untuk mensejahterakan masyarakat belum sepenuhnya terwujud mengingat pembangunan yang hanya terpusat di daerah perkotaan, bahkan cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak akan terwujud apabila tidak ada fasilitas pendidikan (sekolah) yang berada di daerah pelosok. 2.2 Solusi Penyelesaian masalah yang dapat dilakukan antara lain : a) Membuat Daerah Otonom yang berfungsi untuk; • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. • Meningkatkan pelayanan umum masyarakat daerah. • Meningkatkan daya saing daerah. b) Membuat rencanaan kerja arahan dari Pemerintah c) Meningkatkan kerjasama antara lembaga pemerintah dan luar pemerintah dalam pembangunan Indonesia. d) Menggunakan Anggaran Negara sebaik-baiknya dan Pengawasan sehingga Dana pembangunan tidak di salah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab(Koruptor). e) Perlu adanya perhatian khusus kepada kelompok-kelompok m asyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan pengahsilan rendah , seperti petani, petani penggarap yang tidak memiliki lahan, petani pemilik lahan yang sempit, nelayan dan pengrajin. f) Pembinaan dunia usaha dilakukan terhadap koperasi dengan penyediaan dana pengkreditan untuk pengusaha kecil dan golongan ekonomi lemah. g) Perlu ditekankan juga pentingnya penggunaan teknologi tepat guna dalam usaha menciptakan esempatan kerja. BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Negara Indonesia belum melakukan pembangunan yang merata, sejauh ini pembangunan yang dilakukan masih terpusat pada daerah perkotaan.sehingga daerah-daerah pelosok seakan-akan belum terjamah oleh pembangunan, Negara ini juga belum dapat memanfaatkan wilayah-wilayah daerah pelosok yang memiliki potensi untuk membangun perekonomian Indonesia sehingga dapat menambah pendapatan Negara. 3.2 Saran Pemerintah dalam hal ini harus lebih memperhatikan wilayah terpencil dan mengusahakan pembangunan secara maksimal, membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menunjang pembangunan di wilayah-wilayah daerah. Merancang perencanaan pembangunan pada daerah pelosok, namun bukan hanya pemerintah saja yang memiliki kewajiban untuk membuat pembangunan di Indonesia menjadi merata, sehingga meningkatkan taraf kesejahteraan rakyatnya, namun juga setiap individu dari masyarakat juga harus mengusahakan kesejahteraan atas diri masing-masing, dengan lebih giat bekerja serta menumbuhkan dan mengembangkan sifat kewirausahaan, selain itu pembangunan yang ada juga diharapkan tetap dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan, agar tetap ada keseimbangan alam. DAFTAR PUSTAKA http://dek-dilla.blogspot.com/2012/01/v-behaviorurldefaultvmlo.html Ritonga, M.T,dkk.Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI.Jakarta: Penerbit PT. Phibeta Aneka Gama, 2007. Ritonga, M.T,dkk.Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X.Jakarta: Penerbit PT. Phibeta Aneka Gama, 2007.

CONTOH KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT , karena atas berkat rahmat serta limpahan karunia-Nya sehingga makalah studi sosial ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini berjudul studi sosial masalah ekonomi tentang pembangunan di Indonesia yang belum merata ,serta disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah studi sosial pada program studi pendidikan ekonomi semester 2 , tahun akademik 2102-2013, makalah ini mengajak kita semua untuk lebih mengetahui bagaimana sebenarnya pembangunan di Indonesia pada saat ini, sehingga dapat mengetahui hal-hal apa saja yang dapat menjadikan pembangunan di Indonesia yang belum merata , bukan hanya dalam bidang ekonomi, namun juga bidang yang lainnya seperti pendidikan , sosial dll. Makalah ini disusun sedemikian rupa agar pembacanya lebih mudah memahami tentang apa saja yang sebenarnya ingin disampaikan melalui makalah ini, serta diharapkan pula dapat bermanfaat pula bagi penulis serta para pembacanya. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini mungkin tidak lepas dari kesalahan. Untuk itu penulis sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan di masa depan. Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2013

Contoh PROPOSAL PEMBAHARUAN IJIN OPRASIONAL PONDOK PESANTREN DARUSSA’ADAH

A. UMUM Perkembangan yang pesat pada teknologi membawa perubahan yang sangat besar terhadap pola dan tata kehidupan sosial kehidmanusia, termasuk perubahan ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagai salah satu sektor dalam sistem sosial kehidupan manusia, yang berakibat tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama yang bermutu diera sekarang ini menjadi keniscayaan sebagai problem solving bagi permasalahan hidup yang dijalani tak terkecuali pendidikan pondok pesantren. B. LATAR BELAKANG Pondok pesantren merupakan pendidikan agama tertua di Indonesia yang tetap eksis, hal ini disebabkan kebutuhan masyarakat sendiri dalam upaya menginternalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan harusalah memperhatikan dan menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam iman dan taqwa (IMTAQ) karena keseimbangan tersebut dapat melahirkan manusia yang dapat menjadi kholifah dimuka bumi ini sebagaimana yang diamanahkan oleh allah SWT, kecenderungan manusia merusak kehidupan dimuka bumi ini tak lain adalah disebabkan kurangnya penanaman dan pengamalan terhadap agama, yang manakala kecenderungan tersebut tidak dihilangkan maka akan sangat membahayakan bagi kehidupan manusia tersebut bik bagi orang yang melakukanya ataupun yang bukan melakukanya. Pendidikan seumur hidup yang dicetuskan oleh Rosulluloh SAW merupakan pondasi yang sangat penting untuk diperhatikan dan dijalani, secara abstrak gambaran itu jelas bahwa waktu yang kita miliki akan senantiasa kita arahkan untuk mencari ilmu. Pendidikan yang dijalani sehari penuh menjadi pilihan utama untuk mengisi waktu yang kita miliki dengan belajar, dan pola seperti itu dikenal sebagai pola pendidikan asrama atau pondok pesantren. Sejarah pendidikan di Indonesia sendiri diawali dengan pendidikan pondok pesantren yang menjadi cikal bakal tumbuhnya pola-pola pendidikan islam sekarang ini dan terus menerus bertahan karena dinilai banyak menuai keberhasilaan dan kemanfaatan, baik bagi masyarakat apalgi alumni-alumninya yang sebagian lahir menjadi pahlawan kemerdekaan. Sejalan dengan itu tujuan pendidikan secara nasional universal sendiri adalah menciptakan manusia seutuhnya yaitu manusia yang cerdas lahir dan batin, atau dengan kata lain manusia yang memiliki tiga kecerdasan, yaitu Kecerdasan Spiritual (SQ) dan Kecerdasaan Intelektual (IQ), serta Kecerdasan Emosional (EQ). Dari ketiga kecerdasaan itu yang paling utama untuk dimiliki adalah SQ dan EQ, karena keduanya adalah pijakan yang tepat untuk menggapai kebahaagian duniawi maupun ukrowi. Maka Subtansi pendidikan pondok pesantren secara garis besar diarahkan dan diorientasikan dalam upaya meraih kedua kecerdasan tersebut walapun tidak sepenuhnya mengenyampingkan Kecerdasan Intelektual (IQ). Dalam mepertahankan serta mewarisi budaya pendidikan pesantren yang telah dipaparkaan panjang lebar diatas, untuk menciptakan out put yang maksimal ada mekanisme yang harus kami penuhi salah satunya tentang perizinan Oprasional Pondok Pesanteren, yang dianggap sebagaai hal sakral dan pengaruh signifikan dalam mendirikan sebuah lembaga, hal ini disebabkaan kita berada dalam sebuah negara yang menjujung tinggi hukum maka seyogyang itu merupakan kunci utama bagi kami bisa menjadi bagian sekaligus pantaun negara yang mempunyai kewenangan. C. MAKSUD dan TUJUAN Memohon Pembaharuan Ijin Oprasional Pondok Pesantren Darussa’adah, guna mentaati aturan hukum, sekaligus memeperlancar yayasan kami agar tidak dianggap sebagi yayasan yang Ilegal oleh masyaraakaat. D. VISI dan MISI Dalam sekujul yang tertata secara sistematis “Yayasan Pondok Pesantren Darussa’adah” memiliki Visi dan Misi, adapun keduanya adalah sebagai berikut ; 1. Visi Visi Pendirian Yayasan Pondok Pesantren Darussa’adah adalah “Melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial dengan Melakukan Santunan, Bimbingan, Pendidikan, dan Pembinaan Anak-Anak Yang Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu dan Bidang Pendidikan Agama Islam Untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Berahlak Mulia, Bertaqwa, Dan Berilmu Pengetahuan” 2. Misi Guna mewujudkan Visi yang ditetapkan, maka perlu didukung oleh Misi sebagai suatu pernyataan dalam menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai, adapun Misi “yayasan pondok pesanteren adalah sebagai berikut ; • Menyantuni dan mengasuh anak-anak yatim piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu dari segi ekonomi di dalam Yayassan Pondok Pesantren Darussa’adah. • Membimbing dan mendidik sumber daya manusia yang kurang mampu untuk menjadi sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berkwalitas, serta memiliki wawasan ilmu pengetahuan. • Mengengkat derajat dan martabat kaum Dhu’affa hingga terwujud manusia yang mandiri. • Sebagai lembaga sosial yang tujuan utamanya dalam mebina, mendidik, dan mengarahkan masyarakat fakir miskin dan kurang mampu agar mendapat pendidikan agama, khususnya agama islam. • Menjujung tinggi dalam nilai kemanusian dan menyejahterakan umat manusia lahir batin serta kesetiakawanan sosial. E. PENUTUP Demikian proposal ini kami buat sebagai salah satu syarat pengajuan Pembaharuan Ijin Oprasional Pondok Pesantren Darussa’adah, dalam upaya memperlancar segala urusan dengan birokrasi pemerintahan, serta terus menerus memberikan pedidikan yang berkarakter bagi setiap santri. Pimpinan, Pondok Pesantren Darussa’adah Ust. Muhamad Fahrurrizal S.Sos.i

Pertama Jualan Catatan Harian Legenda Perjalanan

“Uang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang”, sebuah syair cukup familiar di kalangan kampus seolah menjadi semboyan takala presentasi. Malum, mata kuliah pengantar ekonomi terkadang tak sesuai teori, penjelasan yang berbelit dan pengarahan ngeloyor buat kami jenuh hati, apalagi perhatian dosen lebih dominan pada langit-langit ruangan. “itu dosen liat mahasiswa apa liat cicak ?” suara Merta May Salim “maunya ?” balas andref tak kalah Persahabatan kami terbentuk sejak penyiksaan propti, inagurasi, hingga makrab diadakan, penuh duka rasa mengingatnya. “maunya liat cicak paling” balasku tak kosentrasi juga, menerima mata kuliah. *** Hal biasa dan wajar, melihat keributan saat itu, meskipun kami satu angkatan terkenal nakal tapi kemauan wirausaha agaknya terlihat pada diri Meng alias Merta Mey Salim, mahasiswa paling beruntung dan untung, bayangkan saja ia lulus SMA 2010 bisa tebus tes SNMPTN 2012. Pantas saja sekarang telihat damai hidupnya, apalagi sejak ia bertemu siska teman satu kelas juga, denger-denger mereka pacaran, asyik tuh pacaran tiap makan ada yang ngingetin, tidur ada yang bangunin, sholat ada yang ngajakin, hingga cebok ada yang cebokin, sampai-sampai saat berak ada yang nadahin. “dasar gila ini dosen” andref lagi-lagi bersuara “kalok gila dosen, berarti mahasiswa juga gila donk !” balas Merta “HARAP DIAM DAN TENAG ADA UJIAN” tulisku di secarik kertas, mengingatkan mereka akan kembali kondusif. “weleh sok ngustad loe ?” goda andref meraih seraya kertas dan menyobeknya. Bukan terlihat diam, malah sebaliknya kami barisan paling ribut diantara yang lain “oh, iya mam ada bisnis nih, cocok untuk anak kosan” hentak merta, bermuka serius “apa boy ?” “jual materai, pensil, buku, penghapus, pokoknya peralatan tes SNMPTN” paparnya memberi peluang usaha. Benar sekali hajar nasional itu esok akan terjadi, sebagai salah satu sentral pendidikan di kota lampung tentu kampus kami menjadi pusat Tes. “untungnya gimana ?” napas ini terdengar lancar melihat peluang uang. “ya biasa, semua kita jual lebih mahal dari biasanya” “dosa gak itu ?” balasku sedikit ragu “kan elo yang ustad” ejek andref ikut nimbrung “susah emank bisnis sama ustad” merta mengahiri percakapan. *** Keuanagn anak kost memang sangat mengenaskan saat itu, inisiatif jualan ahirnya terpaksa dilakono, entah halal atau haram semuanya kami hantam, untung saja jualan itu kami lakukan bersama teman satu kosan tapi beda jurusan. Singkat cerita, esok pagi kami sudah stan bay, di perguruan Al Kausar, dengan penampilan ala kadarnya dan berlagak melakukan penawaran, kami diserbu deretan siswi dan siswa Nota harga Pansil 2.500 jual 4.000 Penghapus 1.000 jual 2.000 Hingga materai 6.000 kami jual 10.000 Lumayan sih untunya hanya berngkat 1 jam untung bersih 132.000, tapi dasar sial untung sebnyak itu cuman kami habiskan makan, nongkrong hingga beli rokok “ kembali lagi pada hikmah cerita” bahwa rezeki halal akan lebih bermanfdaat dibandingkan dengan rizki haram, gak bercaya, mau tau, cobain aja..

perubahan sosial dan penyebab venomenanya

Mengamati fenomena sosial yang terjadi di lingkungan sekitar, dengan mengacu pertanyaan 5 w, 1 H o Prakata Masih terasa tabu ketika berbicara tentang demokrasi di bumi pertiwi, entah mengapa sejak berpuluh tahun negara indonesia merdeka belum mampu sepenuhnya menegakan demokrasi, hal ini menurut pengamatan banyak dilandasi adanya faktor-faktor yang ikut nimbrung mengkotori transisi dari otorerisme tersebut. Padahal menurut pengamat politik “Demokrasi” adalah idiologi paling sempurna, hal ini berlandasan bahwa kekuasaan tertinggi dipegang langsung oleh rakyat, di Indonesia sendiri adanya histori Revolusi pada massa orde baru, merupakan tututan tertinggi dari rakyat untuk mengambalikan kedaulatan. 1998 adalah tahun penting dalam perjalan Demokrasi di negara ini, dimana orde baru dibawah pucuk pimpinan Suharto, diturunaka rakyat secara paksa, maka sudah seyogyanya dengan adanya peristiwa tersebut demokrasi di Indonesia berjalan sempurna. Namun, sampai saat ini realisaisnya jauh, dari adanya faktor perubahan sosial dalam pendekatan ilmu sosiologi, kami ditugaskan menggagas pengamatan dengan mengangkat pertanyaan 5W dan 1H, oleh karnanya dalam prakata ini saya memilih tema “Demokrasi”, sebagai landasan paling apik dan membumi, lebik spesifik lagi “Demokrasi di Bumi Pertiwi” *Kemelut Demokrasi di Bumi Pertiwi* 1. What (apa) Apa yang menyebabkan Kemelut demokrasi di bumi pertiwi ? Jawaban Adapun penghambat terbesar demokrasi di Indonesia, tak lebih dari adanya fokus penciptaan prosedural demokrasi seperti juga Pemilu, yang tak kunjung dapat sempurna, alhasil inti pokok demokrasi sendiri tak kunjung dirasakan oleh masyarakat. Coba saja kenyataanya demokrasi di Indonesia, hanya perputar dari urusan partai politik, malah ada sebuah ungkapan lebih mengutamakan kepentingan partai politik dibandingkan kepentingan rakyat. Oleh sebab itu penghabat perjalan demokrasi di indonesia adalah pijakan fokus pada prosedural saja. 2. When (Kapan) Kapan terjadinya kemelut demokrasi di bumi pertiwi ? Jawaban Terjadi kemelut demokrasi di bumi pertiwi, dapat dirasakan sejak negara ini merdeka, dari catatan historis pada masa orde lama, Preiden Sukarno dipilih langsung oleh rakyat, dengan persetujuan petinggi negara, jauh sesudahnya digantikan orde Baru dibawah naungan Presiden Suharto, yang dianggap Otoriter oleh banyak pihak dan diturunkan paksa pada tahun 1998. Namun sampai saat ini KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) yang menjadi musuh terberat demokrasi, masih kerap di jumpai. Maka penyakit inilah yang menjawab demokrasi di Indonesia tak kunjung sesuai rencana. 3. Why (Mengapa) Mengapa kemelut demokrasi di bumi pertiwi terus terjadi? Jawaban Yang menyebabkan kemelut demokrasi di bumi pertiwi terus terjadi, adalah kurang korelasi antara masyarakat sebagai agent kontrol, dan pemerintah yang menjalankankanyapun kurang memiliki rasa Nasionalisme, hingga memunculkan spekulasi bahwa demokrasi di indonesia akan terus berjalan di tempat selama keadaan ini masih bertahan dalam jalan yang sama. 4. where (Dimana) Dimana letak kesalahan demokrasi di bumi pertiwi, sehingga terus mengalami kemelut tak tertuntasakan ? Jawaban Letak kesalahan demokrasi sebenarnya bukan pada caranya, sama juga seperti konsensus yang bukan salah pada UU, namun lebih condong pada setiap element penegak Demokrasi, atau lebih rinci lagi adanya sikap tidak saling memiliki antara yang diatur dang pengaturnya. 5. Who (Siapa) Siapakah yang menyebabkan demokrasi di bumi pertiwi terus berjalan di tempat ? Jawaban Ada sebuah literatur yang mengatakan bahwa, Nepotisme adalah warisan budaya bangsa ini, namun agaknya selidik punya selidik pernyataan itu ada benarnya, sebab masyaarakat sendiri kini melihat demokrasi hanya sebgai simbul perubahan idiologi, tanpa mampu terus beradaptasi melihar realitas yang dibutuhkan. Misalnya dalam keturunan, masyarakat masih melihat tinggi dalam staratanya. 6. How (bagaimana) Bagai mana perjalan demokrasi di bumi pertiwi? Jawaban Perjalanan demokrasi di bumi Pertiwi, pada dasarnya jauh dibandingkan dengan negara asal muasalnya Demokrasi (AS), hal itu terlihat mencolok dari kenyataan politik yang mewarnai kekuasaan, misalnya pada proses pemilu di Indonesia yang masih mengunakan politic money (politi uang), selain itu kekuasan di indonesia masih terlihat turun temurun, artinya kekuasaan di ukur dari keturuan, bukan dari ukuran kualitas .