Sabtu, 19 Oktober 2013

Contoh PROPOSAL PEMBAHARUAN IJIN OPRASIONAL PONDOK PESANTREN DARUSSA’ADAH

A. UMUM Perkembangan yang pesat pada teknologi membawa perubahan yang sangat besar terhadap pola dan tata kehidupan sosial kehidmanusia, termasuk perubahan ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagai salah satu sektor dalam sistem sosial kehidupan manusia, yang berakibat tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama yang bermutu diera sekarang ini menjadi keniscayaan sebagai problem solving bagi permasalahan hidup yang dijalani tak terkecuali pendidikan pondok pesantren. B. LATAR BELAKANG Pondok pesantren merupakan pendidikan agama tertua di Indonesia yang tetap eksis, hal ini disebabkan kebutuhan masyarakat sendiri dalam upaya menginternalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan harusalah memperhatikan dan menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam iman dan taqwa (IMTAQ) karena keseimbangan tersebut dapat melahirkan manusia yang dapat menjadi kholifah dimuka bumi ini sebagaimana yang diamanahkan oleh allah SWT, kecenderungan manusia merusak kehidupan dimuka bumi ini tak lain adalah disebabkan kurangnya penanaman dan pengamalan terhadap agama, yang manakala kecenderungan tersebut tidak dihilangkan maka akan sangat membahayakan bagi kehidupan manusia tersebut bik bagi orang yang melakukanya ataupun yang bukan melakukanya. Pendidikan seumur hidup yang dicetuskan oleh Rosulluloh SAW merupakan pondasi yang sangat penting untuk diperhatikan dan dijalani, secara abstrak gambaran itu jelas bahwa waktu yang kita miliki akan senantiasa kita arahkan untuk mencari ilmu. Pendidikan yang dijalani sehari penuh menjadi pilihan utama untuk mengisi waktu yang kita miliki dengan belajar, dan pola seperti itu dikenal sebagai pola pendidikan asrama atau pondok pesantren. Sejarah pendidikan di Indonesia sendiri diawali dengan pendidikan pondok pesantren yang menjadi cikal bakal tumbuhnya pola-pola pendidikan islam sekarang ini dan terus menerus bertahan karena dinilai banyak menuai keberhasilaan dan kemanfaatan, baik bagi masyarakat apalgi alumni-alumninya yang sebagian lahir menjadi pahlawan kemerdekaan. Sejalan dengan itu tujuan pendidikan secara nasional universal sendiri adalah menciptakan manusia seutuhnya yaitu manusia yang cerdas lahir dan batin, atau dengan kata lain manusia yang memiliki tiga kecerdasan, yaitu Kecerdasan Spiritual (SQ) dan Kecerdasaan Intelektual (IQ), serta Kecerdasan Emosional (EQ). Dari ketiga kecerdasaan itu yang paling utama untuk dimiliki adalah SQ dan EQ, karena keduanya adalah pijakan yang tepat untuk menggapai kebahaagian duniawi maupun ukrowi. Maka Subtansi pendidikan pondok pesantren secara garis besar diarahkan dan diorientasikan dalam upaya meraih kedua kecerdasan tersebut walapun tidak sepenuhnya mengenyampingkan Kecerdasan Intelektual (IQ). Dalam mepertahankan serta mewarisi budaya pendidikan pesantren yang telah dipaparkaan panjang lebar diatas, untuk menciptakan out put yang maksimal ada mekanisme yang harus kami penuhi salah satunya tentang perizinan Oprasional Pondok Pesanteren, yang dianggap sebagaai hal sakral dan pengaruh signifikan dalam mendirikan sebuah lembaga, hal ini disebabkaan kita berada dalam sebuah negara yang menjujung tinggi hukum maka seyogyang itu merupakan kunci utama bagi kami bisa menjadi bagian sekaligus pantaun negara yang mempunyai kewenangan. C. MAKSUD dan TUJUAN Memohon Pembaharuan Ijin Oprasional Pondok Pesantren Darussa’adah, guna mentaati aturan hukum, sekaligus memeperlancar yayasan kami agar tidak dianggap sebagi yayasan yang Ilegal oleh masyaraakaat. D. VISI dan MISI Dalam sekujul yang tertata secara sistematis “Yayasan Pondok Pesantren Darussa’adah” memiliki Visi dan Misi, adapun keduanya adalah sebagai berikut ; 1. Visi Visi Pendirian Yayasan Pondok Pesantren Darussa’adah adalah “Melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial dengan Melakukan Santunan, Bimbingan, Pendidikan, dan Pembinaan Anak-Anak Yang Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu dan Bidang Pendidikan Agama Islam Untuk Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Berahlak Mulia, Bertaqwa, Dan Berilmu Pengetahuan” 2. Misi Guna mewujudkan Visi yang ditetapkan, maka perlu didukung oleh Misi sebagai suatu pernyataan dalam menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai, adapun Misi “yayasan pondok pesanteren adalah sebagai berikut ; • Menyantuni dan mengasuh anak-anak yatim piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu dari segi ekonomi di dalam Yayassan Pondok Pesantren Darussa’adah. • Membimbing dan mendidik sumber daya manusia yang kurang mampu untuk menjadi sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, berkwalitas, serta memiliki wawasan ilmu pengetahuan. • Mengengkat derajat dan martabat kaum Dhu’affa hingga terwujud manusia yang mandiri. • Sebagai lembaga sosial yang tujuan utamanya dalam mebina, mendidik, dan mengarahkan masyarakat fakir miskin dan kurang mampu agar mendapat pendidikan agama, khususnya agama islam. • Menjujung tinggi dalam nilai kemanusian dan menyejahterakan umat manusia lahir batin serta kesetiakawanan sosial. E. PENUTUP Demikian proposal ini kami buat sebagai salah satu syarat pengajuan Pembaharuan Ijin Oprasional Pondok Pesantren Darussa’adah, dalam upaya memperlancar segala urusan dengan birokrasi pemerintahan, serta terus menerus memberikan pedidikan yang berkarakter bagi setiap santri. Pimpinan, Pondok Pesantren Darussa’adah Ust. Muhamad Fahrurrizal S.Sos.i

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar